Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Jaksa Agung, Bahas Kasus Tom Lembong hingga Program Kejagung 2024-2029
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung, Rabu 13 November 2024./Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co — Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk membahas sejumlah isu penting terkait dengan program Kejaksaan Agung periode 2024-2029 serta kasus-kasus yang sedang menjadi perhatian publik. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Al Fath.
Dalam rapat tersebut, Rano menjelaskan bahwa salah satu agenda utama adalah mendengarkan pemaparan Jaksa Agung terkait strategi dan rencana besar Kejaksaan Agung untuk lima tahun ke depan. Bahkan kata Rano, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan tentang grand strategy Kejaksaan Agung untuk periode 2024-2029. Harapannya, Jaksa Agung dapat memberikan gambaran terkait arah kebijakan dan prioritas Kejaksaan dalam waktu mendatang.
Selain membahas program jangka panjang Kejaksaan, rapat tersebut juga menyentuh beberapa kasus yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, salah satunya adalah dugaan kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Rano Al Fath menekankan pentingnya Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi kepada publik mengenai status kasus ini. Bahkan, terdapat berbagai pendapat yang beredar di masyarakat mengenai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. Beberapa pihak mengaitkan hal ini dengan isu politik, sementara yang lain berpendapat bukti yang ada belum cukup untuk membuktikan keterlibatan Tom Lembong.
Wakil Ketua Komisi III ini menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus memberikan penjelasan yang transparan terkait kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Kejaksaan perlu memberikan penjelasan yang jelas mengenai aliran dana yang terkait dengan Tom Lembong, karena ada anggapan jika bukti yang ada belum cukup kuat.
Selain itu, dalam rapat ini Komisi III juga meminta penjelasan terkait mekanisme evaluasi dan pembinaan karier di Kejaksaan Agung, serta pengawasan terhadap kinerja jaksa. Terus kata da, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana Kejaksaan Agung melakukan evaluasi terhadap kinerja jaksa dan tata kelola pembinaan karier di lembaga tersebut.
Rapat yang berlangsung lancar dan diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih jelas mengenai arah kebijakan Kejaksaan Agung serta penanganan kasus-kasus besar yang saat ini menjadi perhatian publik.