Hari Libur Nasional, Disdukcapil Buka Pelayanan
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lambar,Burwati,S.H./foto:dok --
BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari libur nasional, Sabtu- Minggu 23-24 November 2024 serta pada hari pencoblosan Pilkada pada Rabu 27 November 2024.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar, Ruspan Anwar, mengungkapkan, dibukannya layanan Disdukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional II Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2024 yang dialaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 November 2024 di Kota Mataram Provinsi Nusata Tenggara Barat, dengan tema “Akurasi Data Kependudukan untuk Dukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024 dan Percepatan Transformasi Digital Nasional”.
Selain itu, kegiatan Forum Dukcapil Prima dalam rangka peningkatan kualitas layanan Adminduk, dengan tema “Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024,”.
”Hari ini dan Minggu serta hari H pelaksanaan pilkada 2024, kita tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan termasuk perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el),” ungkap Burwati, Sabtu 23 November 2024.
Masih kata dia, pihaknya membuka pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Liwa dan UPTD Disdukcapil di Kecamatan Waytenong.
”Kita membuka pelayanan untuk seluruh pelayanan administrasi yang ada di Disdukcapil, antara lain KK, KTP, Kartu Indentitas Anak (KIA), akta kelahiran, serta lainnya,” kata dia.
Lanjut dia, layanan administrasi kependudukan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 Wib. ”Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan silahkan datang ke gedung MPP serta UPTD Disdukcapil di Waytenong. Petugas Disdukcapil siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas dia. (lusiana)