Realisasi Retribusi PBG Hampir Capai 100 Persen
Kepala Bapenda Drs. Daman Nasir, M.P,-Foto Dok---
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat menunjukkan kinerja gemilang dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hampir mencapai target 100 persen pada 2024.
Hingga Oktober, retribusi PBG sudah mencapai 95,62 persen dari target yang ditetapkan, dan ada kemungkinan besar target PAD yang sebesar Rp200.000.000 akan terlampaui sebelum akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir M.P., menjelaskan bahwa PBG, yang sebelumnya dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menjadi salah satu pendapatan daerah. “Kami sangat optimis, PAD dari retribusi PBG akan tercapai bahkan bisa melebihi target, seperti yang kita capai pada 2023 lalu,” ungkap Daman.
Perubahan IMB menjadi PBG diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, yang mengharuskan perizinan bangunan gedung dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung. Di Lampung Barat, masyarakat yang ingin mengurus PBG cukup berkoordinasi dengan dua instansi, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dengan sistem yang semakin efisien, Daman berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus persetujuan pembangunan mereka. “Dengan pencapaian yang hampir sempurna, daerah ini semakin membuktikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah berjalan efektif dan efisien,” pungkas dia. (lusiana)