Pemandangan Umum 6 Fraksi DPRD, Bahas Tantangan Digitalisasi dan Persaingan Perbankan di Era Modern

DPRD Lambar menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda Lampung Barat Tahun 2024. Foto Humas DPRD --

BALIKBUKIT -  Enam Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Barat menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Barat dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Lampung Tahun 2024-2029 pada Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Marghasana DPRD, Senin 9 Desember 2024.

Dalam pemandangan umumnya, Sekretaris Fraksi Amanat Demokrasi (Adem), Bambang Kusmanto mengungkapkan, menghadapi era digitalisasi dan persaingan perbankan saat ini, langkah -langkah apa saja yang sudah dan yang akan dilakukan oleh PT. BPRS Lampung Barat mengingat semakin komplitnya persaingan bank dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan serta POJK nomor 7 dan 9 tahun 2024.

”Mohon dijelaskan berapa dana investasi yang telah diserahkan Pemkab Lampung Barat? berapa total devidennya? serta bagaimana kondisi dan kinerja PT. Bank Lampung dan PT BPRS sampai saat ini, baik ditinjau dari permodalan, kualitas aset, rehabilitasi dan likuiditas?,” tegas dia

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Feri Shaputra, S.T., mengungkapkan, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi terhadap inisiasi pemerintah daerah dalam pembentukan Ranperda terkait penambahan modal. Namun demikian, Fraksi PKB melihat untuk lebih mencermati dan membahasnya secara mendalam berkaitan dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku terhadap perubahan nomenklatur BPRS dan penyertaan tambahan modal ke Bank Lampung, dengan catatan antara lain yaitu mengkaji, mencermati dan mendalami aturan aturan yang ada karena jangan sampai niat baik ini menyalahi aturan yang ada serta harus membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

 ”Selain itu, pemerintah daerah memastikan tujuan dari diajukannya Ranperda tersebut mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin terhadap Ranperda yang dimaksud manakala nanti sudah menjadi Perda,” tegas dia 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Harun Roni saat membacakan pemadangan umum Fraksi PKS mengatakan, perusahaan  daerah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, juga memberikan tambahan PAD lebih maksimal. 

”Peningkatan kualitas pelayanan berhubungan dengan status badan hukum dari BUMD. Apakah peningkatan kualitas pelayanan umum sudah menjadi ruh dari Ranperda ini. Mohon penjelasannya,” kata Harun Roni 

Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban untuk membina BUMD BPRS dan Bank Lampung dan apakah fokus peningkatan PAD dan profesionalisme sumber daya manusia sudah terwadahi dalam Ranperda ini. 

”Itu mengingat ada kasus karyawan Bank Lampung di KCP Lampung Barat tersandung kasus dugaan pemalsuan data laporan rekening bank yang menimbulkan kerugian perusahaan Rp3.167.900.000?. Mohon pejelasan juga apakah sudah ada langkah terstruktur untuk peningkatan PAD melalui perubahan nomenklatur dan penambahan penyertaan modal ini?, ujar dia

Dilain pihak, Ketua Fraksi Partai Golkar Syukur mengatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung Barat meminta kepada pemerintah daerah jangan hanya fokus pada penyertaan modal pada Bank saja, tapi juga kepada pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. 

”Banyak aset daerah, baik yang bergerak atau tidak bergerak yang sesungguhnya menurut hemat kami bisa dimanfaatkan untuk peningkatan penerimaan daerah,” tegas Syukur.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Yogi Mandala saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan untuk penambahan penyertaan modal harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. ”Pemerintah daerah perlu menyampaikan secara detail perencanaan penggunaan modal tambahan ini, termasuk proyeksi dampaknya terhadap peningkatan kinerja PT Bank Lampung dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah,” tegas dia 

Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa penambahan modal harus membawa manfaat langsung kepada masyarakat Lampung Barat, terutama dalam bentuk akses kredit yang lebih mudah, bunga yang kompetitif serta dukungan yang lebih besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah. 

Selajutnya, Anggota Fraksi Demokrat Mawardi pada saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Demokrat antara lain menyampaikan bahwa secara teknis penyertaan modal sebesar Rp9 miliar lebih pada PT. BPRS Lampung Barat telah memenui ketentuan dalam pemenuhan modal sebesar 25%.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan