KPK Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Tetap Berlanjut Meski Harun Masiku Belum Tertangkap

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku akan terus berlanjut hingga ke persidangan. KPK menegaskan, ketidakhadiran Harun Masiku yang hingga kini masih buron tidak akan menghambat jalannya perkara tersebut.

 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024 kemarin mengaku, pihaknya ingin meluruskan anggapan bahwa perkara itu tidak dapat dilanjutkan hingga persidangan. Bahkan dia menegaskan bahwa anggapan itu tidak benar.

Tessa menjelaskan bahwa selama penyidik, jaksa penuntut umum, dan pimpinan KPK telah menyepakati perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme, termasuk hingga ke tahap persidangan.

 

Optimisme Penangkapan Harun Masiku

 

Dalam penjelasannya, Tessa juga menyinggung kasus Harun Masiku, di mana sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perkara ini sudah menjalani persidangan dan menerima hukuman, meskipun Harun Masiku belum ditemukan. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa penanganan perkara tidak harus menunggu keberadaan tersangka yang masih buron.

 

Sebelumnya Kata Tessa, sudah ada beberapa kasus serupa di mana para pelaku telah diproses hukum hingga selesai meski ada pihak yang belum tertangkap. pihaknya tetap optimis Harun Masiku akan ditemukan, baik oleh penyidik, masyarakat, atau bahkan jika dia menyerahkan diri ke KPK.

 

Hasto Resmi Jadi Tersangka

 

KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penetapan ini diumumkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan