Polres Pesbar Tuntaskan 65 Kasus Kriminal-Ungkap Narkoba di Akhir Tahun 2024

UNGKAP KASUS : Polres Pesisir Barat melaksanakan Press Release akhir tahun 2024. Foto Yogi--

PESISIR TENGAH – Polres Pesisir Barat (Pesbar), Selasa 31 Desember 2024 bertempat di Mako Polres setempat menggelar press release akhir tahun 2024 dalam rangka capaian positif penanganan kasus dan keamanan wilayah.

Hadir dalam kesempatan Waka Polres Pesbar, Kompol Slamet Raharjo, S.H, M.H., Pj. Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., Pabung Kodim 422/Lampung Barat, Mayor. Inf. Suroto, PJU dan Forkopimda Lambar-Pesbar.

Dalam kesempatan itu, Kompol Slamet Raharjo, mengungkapkan, kegiatan itu digelar untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polres Pesisir Barat sepanjang tahun 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran mengenai situasi Kamtibmas dan evaluasi kerja Polres Pesbar dalam satu tahun terakhir. Ia juga menekankan bahwa pembinaan terhadap anggota kepolisian terus dilakukan oleh pimpinan di setiap level organisasi,” kata dia.

Dijelaskannya, setiap anggota yang melanggar disiplin, kode etik, maupun hukum, diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal pelanggaran, Polres Pesisir Barat mencatat tiga perkara pelanggaran disiplin, empat perkara pelanggaran kode etik profesi Polri. 

“Sedangkan, pada Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pesbar, yang bertugas membina dan melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM, juga berhasil menjalankan seleksi rekrutmen Polri. Tahun 2024, Polres Pesisir Barat menjadi panitia rekrutmen Polri kedua, dengan total 80 peserta, dan 70 peserta yang terverifikasi,” jelasnya.

Ditambahkannya, di Satuan lalulinta (Satlantas) Polres Pesbar mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 303 kasus tilang dan 1.535 teguran. Selain itu, terdapat 27 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dengan 10 korban mengalami luka berat dan 21 orang meninggal dunia.

“Hingga kini Polres Pesbar terus memaksimalkan Upaya Keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas, guna mengurangi risiko Laka Lantas yang terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penanganan tindak pidana, Satreskrim Polres Pesbar berhasil menangani 65 kasus. Dari jumlah itu 60 kasus sudah dalam tahap P21, sementara lima kasus masih dalam proses penyidikan dan secara keseluruhan ada 125 tindak pidana yang terjadi selama tahun 2024. 

“Beberapa kasus yang ditangani termasuk illegal fishing, perburuan hewan yang dilindungi, judi kartu remi, pencurian dengan kekerasan (curat), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, hingga kejahatan migas dan judi online,” terangnya. 

Polres Pesisir Barat juga mencatatkan 132 tahanan, yang meliputi berbagai jenis kejahatan seperti pencurian, KDRT, penipuan, penganiayaan, kejahatan pemilu, pemerasan, hingga pengeroyokan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus-kasus ini tersebar di Polsek dan Polres Pesisir Barat.

“Selain itu, Polres Pesisir Barat juga berhasil mengamankan ribuan botol minbuman keras illegal, jumlahnya mencapai 1.574 botol berbagai merk. Selain itu ada juga 60 liter jenis tuak. Dengan adanya evaluasi ini, Polres Pesisir Barat terus berkomitmen untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sepanjang tahun 2025,” pungkasnya.

Kemudian, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Satres Narkoba, Polres Pesbar berhasil mengungkap 19 kasus dengan 27 tersangka, dengan barang bukti ganja, sabu-sabu dan ekstasi.

“Penyalahgunaan narkoba merupaka musuh bersama, sehingga harus bersama-sama dalam upaya penanganannya, sehingga tidak ada lagi kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan