Penyalahgunaan Narkoba, Jumlah Kasus Menurun, Tapi Tersangka Bertambah
KASUS NARKOTIKA : Polres Lampung Barat saat merilis data hasil ungkap kasus peredaran narkotika selama tahun 2024 yang menunjukan angka penurunan kasus dibanding tahun sebelumnya. Foto Edi--
BALIKBUKIT – Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada tahun 2024 mencatat penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun jumlah tersangka yang diamankan justru mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari Satuan Reserse (Satres-Narkoba) Polres Lampung Barat, pada tahun 2023 terdapat 28 kasus dengan 33 tersangka. Sedangkan pada tahun 2024, jumlah kasus menurun menjadi 25, namun jumlah tersangka yang diamankan meningkat menjadi 38 orang, naik sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total ungkap kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 67,86 gram, sabu sebanyak 23,137 gram, dan uang tunai sebesar Rp565.000.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, AKP Rudi Hartono, menjelaskan bahwa upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut terus dilakukan secara intensif. Berdasarkan penyelidikan yang mendalam, diketahui bahwa peredaran narkotika di Lampung Barat banyak bersumber dari daerah luar, seperti Way Kanan, Lampung Utara, hingga OKU Selatan, Sumatera Selatan.
”Kami telah meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Mabes Polri dan Polda, untuk memperluas jaringan penyidikan. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan aliran narkotika ke wilayah Lampung Barat sekaligus menekan aktivitas pengedar,” ujar Rudi Hartono.
Selain langkah penegakan hukum, Polres Lampung Barat juga mengedepankan pendekatan pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan membentuk Pekon Bebas Narkoba, sebuah program yang bertujuan untuk menciptakan pekon yang bersih dari peredaran narkotika. Program ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
Selain itu, Satgas Anti-Narkotika juga dibentuk untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Satgas ini secara rutin melakukan sosialisasi untu kmeningkatkan kesadaran dan membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
”Dengan pengungkapan yang lebih maksimal, kami berhasil menangkap lebih banyak pelaku. Hal ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menekan pergerakan jaringan, tetapi di sisi lain menuntut upaya yang lebih besar untuk mengatasi akar masalah peredaran narkoba,” tambahnya.
Pihaknya berharap, melalui kolaborasi lintas sektor serta dukungan masyarakat, ancaman peredaran narkotika di Lampung Barat dapat diminimalkan. Penurunan jumlah kasus pada tahun 2024 menjadi langkah awal bahwa upaya yang dilakukan mulai memberikan dampak positif. *