Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Krui Gelar Tes Urine Hingga Geledah Kamar WBP

GELEDAH KAMAR HUNIAN : Petugas Rutan Kelas IIB Krui melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanaan kegiatan tes urine secara acak terhadap Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) setempat, sekaligus melakukan penggeledahan semua blok kamar hunian warga binaan, Kamis 2 Januari 2025.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, S.H., mengatakan, pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan itu diambil sampel secara acak, karena itu merupakan kegiatan dadakan, sekaligus penggeledahan kamar hunian seperti sebelumnya yang rutin dilakukan di Rutan Krui.

“Untuk di tahun 2025 ini, Rutan Krui masih akan terus melakukan kegiatan rutin seperti ini, sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) didalam Rutan,” katanya.

Selain itu, kata dia, untuk memastikan bahwa di Rutan Krui itu tidak ada penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan ada warga binaan atau pegawai yang melakukan tindakan terlarang itu segera ditindaklanjuti. Sedangkan, dalam pelaksanaan tes urine terhadap lima orang warga binaan sebagai sampel itu dengan hasil negatif narkoba. Pihaknya juga berharap tentunya di Rutan Krui bebas dari narkoba, dan peredaran barang terlarang lainnya.

“Karena itu, kita juga sering menekankan kepada pegawai agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, serta kepada warga binaan untuk tidak melanggar aturan yang berlaku,” jelasnya.

Masih kata dia, selain melakukan tes urine terhadap warga binaan itu, petugas juga melakukan razia kamar hunian dengan hasil yang ditemukan berupa sejumlah barang yang bisa saja menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, antara lain tiga utas tali ukuran kecil, empat buah pulpen, empat buah korek api bekas serta dua buah botol beling kecil.

“Kita sudah sering mengimbau warga binaan agar tidak membawa barang-barang yang bisa saja menimbulkan gangguan di dalam Rutan Krui ini. Kedepan kita juga akan kembali melakukan penggeledahan terhadap semua kamar hunian warga binaan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan