DPRKP Usulkan Penanganan RTLH ke Pusat
Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)-----
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), kembali mengupayakan agar ada bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ke pemerintah pusat.
Kabid Perumahan Rakyat, Sofyan Jailani, S.H, M.H., mendampingi Kadis PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni., mengatakan pihaknya terus mengupaayakan agar ada kegiatan perbaikan RTLH yang dilaksanakan pemerintah pusat tahun 2025 ini.
“Sejak tahun lalu, kami sudah menyampaikan usulan ke pemerintah pusat agar ada kegiatan perbaikan RTLH yang dilaksanakan di Kabupaten Pesbar,” kata dia.
Dijelaskannya, kegiatan perbaikan RTLH dari pemerintah pusat menjadi harapan Pemkab Pesbar, hal itu karena keterbatasan anggaran di Pemkab Pesbar dan tidak ada kegiatan perbaikan RTLH yang dilaksanakan di Kabupaten Pesbar.
“Kabupaten Pesbar tidak masuk dalam kegiatan Pemprov Lampung untuk perbaikan RTLH tahun 2025 ini, sehingga program pusat kami harapkan bisa dilaksanakan tahun ini,” jelasnya.
Selain itu, dalam kunjungan Anggota DPR-RI, Mukhlis Basri pada akhir tahun 2024 lalu, pihaknya telah menyampaikan harapan agara bisa dibantun untuk memenuhi rumah yang layak bagi masyarakat Pesbar tahun ini.
“Kami sudah mendapatkan respon yang baik dari Anggota DPR-RI bapak Mukhlis Basri, bahkan dirinya juga akan mengupayakan agar ada kegiatan perbaikan RTLH melalui pemerintah pusat tahun ini,” terangnya.
Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada lagi kegiatan perbaikan RTLH yang dilaksanakan pemerintah pusat di Kabupaten Pesbar, karen itu, pihaknya berharap tahun ini kegiatan tersebut kembali dilaksanakan.
“Bantuan pemerintah pusat sangat kami harapkan dalam rangka membantu perbaikan RTLH di kabupaten ini, Pemkab Pesbar sudah menyiapkan anggaran, tapi tidak banyak, tahun ini hanya ada tiga RTLH yang akan mendapatkan bantuan perbaikan,” pungkasnya. *