Pagar Laut dari Bambu Ditemukan di Perairan Bekasi, KKP Pertimbangkan Tindakan
PAGAR : Selain di Tanggerang, Pagar Laut juga Ditemukan di Perairan Bekasi - Foto Google/Net--
Radarlambar.bacakoran.co - Temuan pagar laut yang terbuat dari bambu tidak hanya terjadi di perairan Tangerang, tetapi juga di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), telah menyatakan siap mengambil langkah penyegelan jika pagar tersebut tidak dilengkapi dengan izin yang sah, yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
KKP Akan Ambil Tindakan Jika Tidak Sesuai Regulasi
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan penyegelan terhadap pagar bambu di laut jika tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. "Kami akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi situasi ini, dan jika tidak ada izin PKKPRL, kami akan ambil tindakan," jelas Pung Nugroho dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Pung Nugroho, yang lebih akrab disapa Ipunk, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi terkait adanya pagar bambu di wilayah perairan Bekasi. Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kondisi di lokasi tersebut.
Pagar Bambu di Perairan Bekasi
Sebelumnya, telah beredar laporan yang menunjukkan adanya pagar laut terbuat dari bambu yang terbentang di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi. Pagar tersebut terdiri dari ribuan batang bambu yang ditanam secara teratur, membentuk struktur seperti tanggul panjang yang memisahkan area perairan di tengahnya.
Meskipun demikian, hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan penjelasan resmi mengenai tujuan atau status hukum dari pemagaran tersebut. KKP menegaskan bahwa mereka akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di perairan laut tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*)