PHK Menyasar 2.400 Pekerja di Industri Tekstil Kabupaten Tangerang

PHK : Karyawan Industri Tekstil di Kabupaten Tanggerang di PHK. Foto Google/Net--

Radarlambar.bacakoran.co - Sektor industri tekstil di Kabupaten Tangerang, Banten, kembali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.400 karyawan. Keputusan ini diambil oleh perusahaan tekstil yang bergerak di bidang produksi sepatu, PT Victory Chinglu Indonesia, yang beroperasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Krisis Global dan Dampaknya pada Perusahaan

Rudi Hartono, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Tangerang, mengonfirmasi terjadinya PHK besar-besaran ini. Ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mengalami kesulitan yang sudah berlangsung lama, terutama terkait ketidaksesuaian antara jumlah pekerja dengan jumlah pesanan produk yang diterima. PT Chinglu sudah lama menghadapi masalah dalam menyeimbangkan jumlah pekerja dengan kapasitas pesanan. Mereka sudah berusaha menahan agar PHK tidak terjadi.

Menurut Rudi, sebanyak 2.400 karyawan terkena dampak PHK akibat perusahaan yang sedang melakukan efisiensi tenaga kerja sebagai respons terhadap penurunan produksi dan pesanan yang dipengaruhi oleh krisis global.

Upaya Perusahaan Sebelum PHK

Sebelum mengambil langkah drastis, perusahaan sempat mengurangi jam kerja sebagai solusi sementara. Namun, produksi yang terus menurun sejak Agustus 2024 memaksa perusahaan untuk melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja agar kondisi finansial perusahaan tetap stabil.

Sejak Agustus 2024, perusahaan telah mengurangi jam kerja karyawan untuk menghindari PHK. Namun situasi yang semakin memburuk akhirnya membuat mereka terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja yang dimulai pada Januari 2025

Proses Konsultasi dan Pemenuhan Hak Pekerja

Keputusan PHK ini sudah didiskusikan antara pihak perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah sejak Desember 2024. Dalam pembicaraan tersebut, beberapa kesepakatan dicapai mengenai pemenuhan hak-hak pekerja pasca PHK, termasuk penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
                                                                                                                                                                               Rudi juga menyampaikan bahwa meskipun perusahaan menghadapi kesulitan, PT Victory Chinglu tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban terhadap pekerja. "Perusahaan ini telah melaporkan kepada kami bahwa mereka akan memastikan hak-hak karyawan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Rudi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan