429 Ormas-LSM Terdaftar di Bakesbangpol Lambar

Kepala Bakesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra, S.H ----

BALIKBUKIT - Jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Nirlaba lainnya di Kabupaten Lampung Barat terus bertambah.

Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yaitu pada tahun 2022 jumlahnya sebanyak 381 namun pada tahun 2023 bertambah menjadi 405, sementara pada tahun 2024 angkanya mencapai 429 Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya yang terdaftar. 

”Jumlah Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya terus mengalami penambahan setiap tahunnya. Tahun 2024 ada penambahan puluhan Ormas dan LSM dan Nirlaba lainnya,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H., Selasa (14/1/2025).

Dijelaskannya, sebanyak 429 Ormas, LSM dan Nirlaba lainnya itu tersebar di Kecamatan Lumbokseminung 3, Kecamatan Sukau 16, Kecamatan Balikbukit 256, Kecamatan Batubrak 29, Kecamatan Belalau 20, Kecamatan Batuketulis 11, Kecamatan Sekincau enam, Kecamatan Waytenong 30, serta Kecamatan Airhitam 8.

Lalu, Kecamatan Sumberjaya 16, Kecamatan Gedungsurian lima, Kecamatan Kebuntebu 21, Kecamatan Pagardewa satu, serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh satu dan Kecamatan Suoh 6.  ”Sebanyak 429 tersebut rinciannya Ormas 222, OKP 21, Propesi 46, Paguyuban 58 serta LSM sebanyak 82,” ujar dia.

Masih kata dia, adapun syarat penerbitan surat tanda lapor keberadaan Ormas/LSM antara lain yaitu pengajuan permohonan pendaftaran/penerbitan kepada Kepala Bakesbangpol, akta pendirian/akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang disahkan notaris, surat Kemenkumham RI, program kerja organisasi, sumber pendanaan, serta susunan pengurus yang dilengkapi dengan biodata pengurus.

Lalu, surat keterangan domisili Sekretariart Ormas yang ditandatangani oleh lurah/kepala desa atau camat setempat, nomor wajib pajak (NPWP) atas nama organisasi.  

Masih kata dia, Ormas dan LSM merupakan wadah bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan baik secara nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertujuan untuk terciptanya masyarakat adil dan makmur.  

”Dengan adanya data Ormas, OKP, organisasi profesi, organisasi paguyuban dan LSM yang akurat maka akan sangat membantu Pemkab Lampung Barat dalam rangka memberikan bimbingan dan dorongan agar keberadaan Ormas dan LSM dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat serta menunjang pelaksanaan pembangunan di Lampung Barat,” tutup dia. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan