Pemerintah Setujui Anggaran Rp 2,5 Triliun untuk Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. SampaikanKementerian Keuangan menyetujui anggaran tunjangan kinerja dosen ASN.-Foto.Realita-----

Radarlambar.bacakoran.co – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui anggaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa awalnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun, tetapi Kemenkeu hanya menyetujui Rp 2,5 triliun.

 

Meskipun jumlah yang disetujui lebih kecil dari usulan awal, keputusan ini tetap menjadi kabar baik bagi para dosen ASN yang telah lama menunggu kepastian pencairan tunjangan mereka. Lalu Hadrian menjelaskan bahwa kepastian besaran tukin masih menunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencairan tukin kini tinggal selangkah lagi. Dengan persetujuan anggaran dari Kemenkeu, tahap berikutnya adalah penyusunan regulasi sebagai dasar hukum pencairan. Salah satu regulasi yang diperlukan adalah peraturan presiden (Perpres) yang akan mengatur secara rinci mekanisme pencairan tunjangan kinerja ini.

 

Menurut Lalu Hadrian, pemerintah perlu segera menyelesaikan rancangan perpres agar pembayaran dapat dilakukan secepatnya. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur pencairan secara penuh, tetapi juga memungkinkan skema alternatif, seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.

 

Sebelumnya, aturan terkait tukin dosen ASN tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024. Namun, perubahan nomenklatur kementerian membuat aturan ini tidak bisa dijalankan, sehingga diperlukan perpres baru sebagai dasar hukum yang lebih sesuai.

 

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa tukin dosen ASN saat ini sudah dalam tahap pembahasan intensif antara kementerian terkait. Ia mengonfirmasi bahwa Kemenkeu telah menyetujui anggaran tersebut setelah mengalami penundaan selama lima tahun.

 

Lebih lanjut, Satryo menyebutkan bahwa Kemenkeu telah menyetujui perhitungan yang diajukan oleh Kemendikti-Saintek. Ia berharap dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan akhir agar pencairan segera dilakukan. Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa pencairan tunjangan ini tetap membutuhkan langkah administratif yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan