P2MI Siapkan Tim Advokasi Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. -Foto Dok-net -
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan langkah penting yang diambil oleh pemerintah Indonesia setelah insiden tragis yang melibatkan pekerja migran Indonesia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Insiden penembakan tersebut menyebabkan satu WNI tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka. Menurut Karding, pihaknya kini tengah menyiapkan tim advokasi yang akan mendampingi keluarga korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi.
Sebagai langkah awal, Karding menyatakan bahwa Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan atase kepolisian Indonesia untuk menyelidiki peristiwa ini lebih lanjut.
Pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah Malaysia untuk memberikan dukungan kepada korban yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit serta untuk memastikan penanganan jenazah dilakukan dengan baik.
Karding menegaskan bahwa salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia adalah memastikan bahwa proses hukum di Malaysia berjalan transparan.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Kemenlu untuk mendorong agar penegakan hukum yang ada di malaysia dibuka transparansinya. Proses ini harus terang benderang, agar tidak ada keraguan atau kebingungan terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Untuk diketahui, Insiden penembakan itu terjadi ketika APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) menghentikan sejumlah WNI yang diduga mencoba keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Pihak APMM mengklaim bahwa tindakan penembakan dilakukan karena para pekerja migran tersebut melakukan perlawanan. Namun, pihak Indonesia mempertanyakan klaim tersebut dan mendesak pihak berwenang Malaysia untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, khususnya terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan.
KBRI di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk meminta akses konsuler guna mengunjungi jenazah korban dan para korban luka. Nota ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan internasional dan hak asasi manusia.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kemenlu, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa korban menerima hak-hak mereka dalam proses hukum, serta mendukung keluarga mereka melalui prosedur konsuler yang diperlukan. Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat banyaknya pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dan berisiko mengalami perlakuan yang tidak adil. Insiden ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran, serta kebutuhan untuk memastikan bahwa hubungan diplomatik antara negara-negara tidak mengorbankan keselamatan dan hak-hak manusia.(*/edi)