DPR Dukung Penutupan Situs Pemerintah yang Tidak Aktif untuk Cegah Judi Online

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang menutup situs web dan akun media sosial milik pemerintah yang tidak aktif. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku judi online sekaligus memperkuat keamanan siber nasional.
Syamsu Rizal dalam keterangannya di Jakarta Minggu 2 Maret 2025 kemarin mengatakan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini adalah momen penting untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas.
Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Judi Online, Syamsu Rizal mengungkapkan bahwa banyak situs pemerintah yang tidak lagi aktif telah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengoperasikan judi online secara ilegal. Oleh karena itu, ia menilai langkah Kemenkomdigi sangat tepat dan harus didukung secara penuh.
"Kami di Panja Judi Online telah menemukan banyak kasus di mana situs pemerintah yang terbengkalai dimanfaatkan oleh pelaku judi online. Penutupan situs yang tidak aktif ini adalah langkah konkret yang perlu didukung secara menyeluruh," jelasnya.
Pentingnya Pemetaan dan Evaluasi Situs yang Tidak Aktif
Meski mendukung kebijakan ini, Syamsu Rizal menekankan pentingnya pemetaan menyeluruh terhadap jumlah situs pemerintah yang tidak aktif dan analisis penyebabnya. Menurutnya, perlu ditelusuri apakah ketidakaktifan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia (SDM), atau faktor lainnya.
Jika permasalahan utama terletak pada keterbatasan anggaran, ia mendorong alokasi dana khusus untuk pemeliharaan situs serta penguatan sistem keamanan siber. Selain itu, ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan yang melibatkan perguruan tinggi dan industri teknologi.
"DPR siap mendukung kebijakan ini melalui fungsi anggaran dan pengawasan agar implementasinya berjalan secara berkelanjutan," tegas Syamsu Rizal.
Mendorong Konsolidasi Layanan Digital Pemerintah
Selain penutupan situs yang tidak aktif, Syamsu Rizal juga mendorong Kemenkomdigi untuk melakukan konsolidasi layanan digital di lingkungan pemerintah. Menurutnya, integrasi dan modernisasi infrastruktur digital sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan publik berbasis teknologi.
Ia menyarankan agar konten penting dari situs yang tidak aktif dimigrasikan ke platform terpusat yang lebih aman. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah tanpa risiko terkena peretasan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Upaya ini merupakan langkah awal dalam memperkuat infrastruktur digital nasional, meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, serta memastikan anggaran teknologi informasi digunakan secara efektif dan tepat sasaran," pungkasnya.(*)