PKB dan PDIP Diskusikan Kandidat Pengganti Ade Sugianto untuk Bupati Tasikmalaya

PKB dan PDIP Diskusikan Kandidat Pengganti Ade Sugianto untuk Bupati Tasikmalaya. Foto/net--
Radarlambar.bacakora.co- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih melakukan pembicaraan terkait kandidat pengganti Ade Sugianto, bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Perundingan diharapkan rampung pada pekan depan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bekasi, Muhammad Rochadi, mengungkapkan bahwa partainya telah memiliki kandidat yang akan diajukan, meskipun ia enggan menyebutkan nama tersebut. “Belum, masih dirapatkan,” kata Rochadi yang akrab disapa Adi, pada Senin, 3 Maret 2025.
Peran PDIP dalam Pemilihan Bupati Tasikmalaya
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, juga mengonfirmasi bahwa pembicaraan mengenai pengganti Ade Sugianto masih berlangsung. Menurutnya, PKB dan PDIP akan segera mencapai keputusan terkait hal tersebut. Namun, ia tidak menjawab pertanyaan mengenai apakah Ai Diantani, istri dari Ade Sugianto, akan menjadi kandidat yang diusulkan oleh PDIP. Nama Ai Diantani cukup ramai dibicarakan sebagai calon pengganti suaminya untuk menjadi Bupati Tasikmalaya.
Diskualifikasi Ade Sugianto oleh Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, pada 24 Februari 2025, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon bupati setelah ia terbukti melanggar ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf N UU Pilkada karena telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode. MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa mencantumkan nama Ade sebagai calon Bupati. PSU ini harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari setelah putusan MK dikeluarkan.
Koordinasi PKB dan PDIP
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan bahwa partainya sedang melakukan koordinasi untuk menyeleksi nama-nama calon pengganti Ade Sugianto. Ia mengharapkan keputusan dapat dicapai dalam minggu ini. PKB telah melakukan koordinasi dengan PDIP dan membahas masalah teknis di tingkat wilayah dan cabang, terutama di Kabupaten Tasikmalaya. Jazilul juga menegaskan bahwa koordinasi tersebut bertujuan untuk menyepakati calon bupati dan wakil bupati yang akan diusulkan.
Pemilihan Bupati Tasikmalaya yang Berlanjut
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut satu, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, diusung oleh Partai Golkar dan PAN serta didukung delapan partai non-parlemen. Pasangan nomor urut dua, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, didukung oleh partai Gerindra, PPP, PKS, dan Demokrat. Sementara pasangan nomor urut tiga, Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, diusung oleh PDIP, PKB, dan NasDem. Dalam rekapitulasi suara, pasangan Ade-Iip meraih 487.854 suara, mengungguli pasangan Cecep-Asep dengan 257.843 suara dan pasangan Iwan-Dede dengan 192.183 suara.
Meski Ade Sugianto didiskualifikasi, wakilnya, Iip Miftahul Paoz, masih diperbolehkan untuk mengikuti kontestasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024. Oleh karena itu, partai politik yang mengusung Ade diminta untuk segera mengusulkan pengganti calon bupati. (*)