20 Hektare Aset Pemkab Pesisir Barat Belum Dikembalikan PT. Alam Biru Laut

KEPALA Dinas Perikanan Pesbar, Armen Qodar, saat mengecek langsung aset lahan BMD yang ada di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat. -Foto Dok---
Radarlambar.Bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perikanan, setempat masih menunggu tindak lanjut dari PT. Alam Biru Laut terkait pengembalian aset Barang Milik Daerah (BMD) seluas 20 hektare di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat. Pengembalian itu merupakan konsekuensi dari pemutusan kontrak kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab Pesbar setelah penerbi-tan surat pengakhiran Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar S.P. M.M., mengatakan, pihak kedua diberikan tenggat waktu 30 hari untuk menye-rahkan kembali seluruh aset yang sebelumnya dikelola dalam skema KSP. Pemkab Pesbar juga telah melakukan monitoring terhadap objek aset ter-sebut guna memastikan proses pengembalian berjalan sesuai ketentuan.
“Salah satu ketentuan dalam perjanjian kerja sama adalah kewajiban pihak kedua untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi kolam dalam waktu maksimal dua tahun sejak penandatanganan perjanjian pada 31 Januari 2023,” katanya.
Namun, lanjutnya, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak kedua tid-ak dapat menyelesaikan kewajibannya, sehingga Pemkab berhak mengakhiri kerja sama secara sepihak. Sebelumnya, Pemkab Pesbar telah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada PT. Alam Biru Laut terkait progres pekerjaan. Namun, karena tidak ada penyelesaian sesuai kesepa-katan, pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan mengakhiri kontrak per 31 Januari 2025.
“Selain pengembalian aset, PT. Alam Biru Laut juga diwajibkan melunasi tunggakan kontribusi tetap sebesar Rp128 juta lebih untuk tahun 2024, yang hingga kini belum dibayarkan sesuai perjanjian,” jelasnya.
Dikatakannya, jumlah tersebut harus segera disetorkan ke kas daerah se-bagai bagian dari tanggung jawab perusahaan sebelum serah terima aset berlangsung. Setelah pemutusan kerja sama ini, pihaknya akan memasti-kan seluruh proses pengembalian aset berjalan lancar, termasuk pem-bayaran kewajiban yang masih tertunda. Sebelumnya, Ia bersama staf Di-nas Perikanan setempat juga sudah melakukan monitoring lokasi BMD di Pekon Kota Jawa tersebut untuk memastikan kembali aset milik BMD yang ada di lokasi itu.
“Kedepan, Pemkab Pesbar akan berupaya mengelola aset ini dengan lebih optimal demi kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan Penda-patan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.(yayan/*)