KPU Lambar Mulai Tempati Kantor Baru

Kantor KPU Lampung Barat yang baru mulai ditempati. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat resmi pindah ke kantor baru. Setelah bertahun-tahun menempati kantor yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Lampung Barat dengan status pinjam pakai, kini KPU Lampung Barat telah menempati gedung baru yang terletak di Jalan Raden Intan Nomor 200, Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, mulai Kamis, 6 Maret 2025.
Kantor baru ini hanya sekitar 200 meter dari kompleks Makodim 0422 Lampung Barat, memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin berurusan dengan lembaga penyelenggara pemilu di wilayah tersebut.
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, membenarkan perpindahan tersebut. “Iya, sudah pindah ke kantor baru,” ujar Doni, yang juga menjelaskan bahwa kantor yang baru ini adalah milik KPU sendiri, berbeda dengan kantor lama yang masih berstatus pinjam pakai dari Pemkab.
Doni menambahkan bahwa kantor lama yang terletak di kompleks perkantoran Pemkab Lampung Barat akan segera dimanfaatkan kembali oleh pemerintah daerah. Sementara itu, KPU kini dapat bekerja lebih leluasa di kantor miliknya sendiri, yang diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas-tugas pemilu di masa mendatang.
Perpindahan ini menjadi langkah positif bagi KPU Lampung Barat, menunjukkan adanya peningkatan fasilitas yang akan mendukung pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.
Dengan kantor baru yang lebih representatif, diharapkan KPU Lampung Barat dapat terus meningkatkan kinerja dan perannya dalam menjaga integritas serta kualitas demokrasi di Bumi Beguai Jejama.*