9 Ranperda Masuk Propemperda Lambar
1101--
BALIKBUKIT - Sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah disetujui oleh DPRD Kabupaten Lampung Barat untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang akan dibahas pada tahun 2024.
Kabag Hukum Setdakab Lampung Barat Sarjak, S.H mengungkapkan sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Lampung Barat Nomor22/DPRD-LB/Kep.D/2023 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 terdapat sembilan Ranperda yang dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.
Dijelaskannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Barat bersama Bapemperda Pemkab Lampung Barat telah melaksanakan pembahasan pengkajian secara kompreshensif dan mendalam terkait penyusunan program prioritas ranperda yang akan dibahas pada tahun ini.
”Sebanyak sembilan Ranperda yang akan dibahas tahun ini terdiri dari enam Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan tiga Ranperda inisiatif DPRD Lampung Barat,” ujar Sarjak, Rabu, 10 Januari 2024.
Lebih jauh Sarjak memaparkan, adapun enam Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Lampung Barat, yaitu Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2024.
Ranperda Tentang APBD Lampung Barat tahun 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, serta Ranperda Tentang Penyertaan Modal pada Bank Lampung Cabang Liwa Lampung Barat.
Sedangkan tiga Ranpera yang merupakan inisitif dewan yaitu Ranperda Tentang Pengembangan Iklim Investasi, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Ranperda Tentang Penyeleneggaraan Pondok Pesantren.
”Pada tahun 2023 lalu terdapat enam Perda yang disahkan dan diundangkan di Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya. (*)