Pendapatan Daerah Terealisasi Rp133 Miliar

Kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir.--Foto Dok---

BALIKBUKIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mencatatkan pencapaian yang signifikan dalam realisasi pendapatan daerah hingga akhir Februari 2025. Total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp133 miliar, atau sekitar 12,05% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,107 triliun.

Kepala Bapenda, Drs. Daman Nasir, M.P., menyampaikan bahwa meski baru berada pada awal tahun, pencapaian ini sudah menunjukkan angka yang cukup baik dan optimis akan terus meningkat seiring berjalannya waktu. “Hingga Februari 2025, pendapatan daerah Lampung Barat telah terealisasi Rp133 miliar lebih, dari total target yang mencapai Rp1,107 triliun lebih,” ujarnya.

Daman Nasir menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian pendapatan daerah yang terakumulasi hingga bulan Februari 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu komponen penting, pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp89 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, baru terealisasi sekitar Rp9 miliar lebih.

“Realisasi PAD sebesar Rp9 miliar lebih itu terdiri dari pajak daerah dari target Rp35 miliar baru terealisasi Rp3 miliar, retribusi daerah dari target Rp42 miliar terealisasi sekitar Rp5 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp5,653 miliar baru terealisasi Rp118 juta lebih, serta pendapatan lain-lain yang sah dari target Rp5 miliar lebih, baru terealisasi Rp721 juta,” kata dia

Meski demikian, Daman Nasir menyebutkan bahwa pendapatan daerah yang berasal dari sektor transfer menunjukkan hasil yang menggembirakan. Transfer dari pusat hingga akhir Februari mencapai Rp123 miliar lebih, yang terdiri dari beberapa komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp764 juta, Dana Alokasi Umum (DAU) Tercatat Rp118 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp596 juta, serta DBH Provinsi sebesar Rp3,9 miliar lebih.

Namun, ada beberapa komponen yang masih belum terealisasi, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal. "Untuk dana-dana tersebut, hingga kini belum ada realisasinya," tambah Daman.

Meski demikian, Daman Nasir optimis bahwa dengan masih tersisa waktu 10 bulan di tahun 2025, pendapatan daerah dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Dengan waktu yang masih ada, kami berharap pendapatan daerah bisa tercapai dan bahkan melampaui harapan. Kami terus berupaya meningkatkan pemungutan pajak dan retribusi agar capaian akhir tahun nanti dapat memuaskan,” jelasnya.

Pihaknya juga terus mendorong semua pihak untuk lebih giat dalam mengelola potensi pendapatan daerah. “Kami berharap kerja sama yang baik antara semua instansi terkait, serta kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi dapat mendukung pencapaian target pendapatan daerah pada 2025,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan