Hukum Mencicipi Masakan Saat Berpuasa: Apakah Membatalkan Puasa?

Mencicipi masakan saat berpuasa adalah diperbolehkan selama tetap berhati-hati agar tidak sampai tertelan. - Foto: Freepik--

Untuk mereka yang bekerja sebagai juru masak atau memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan makanan, mencicipi masakan diperbolehkan selama tetap berhati-hati agar tidak tertelan.

 

Bagaimana Jika Tidak Sengaja Menelan.?

Jika seseorang tidak sengaja menelan makanan saat mencicipi, puasanya tetap sah. Islam memberikan keringanan bagi hal-hal yang terjadi tanpa sengaja atau karena lupa.

 

Alternatif Agar Tidak Perlu Mencicipi

Jika merasa ragu untuk mencicipi makanan saat berpuasa, ada beberapa cara alternatif:

  • Meminta bantuan orang lain yang tidak berpuasa untuk mencicipinya.
  • Mengandalkan pengalaman dan perkiraan dalam menyesuaikan bumbu.
  • Menunda pengecekan rasa hingga setelah berbuka puasa.

Dengan memahami aturan ini, orang yang berpuasa tetap bisa memasak dengan baik tanpa perlu khawatir puasanya batal.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan