Libur Lebaran, Layanan Dukcapil di Pesisir Barat Tetap Buka

Kepala Disdukcapil Pesisir Barat, Murliana, S.Sos., M.Sc.-Foto Dok---
Radarlambar.Bacakoran.co - Dalam upaya memberikan pelayanan ter-baik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) tetap tersedia selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., menga-takan, layanan Dukcapil terhadap masyarakat akan berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) di komplek gedung perkantoran Pemkab Pesbar. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Re-publik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai pelaksanaan layanan Duk-capil pada masa libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.
“Pelayanan administrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebu-tuhan masyarakat akan dokumen kependudukan tetap dapat terpenuhi, meskipun pada saat libur lebaran,” kata Murliana, Kamis 27 Maret 2025.
Dijelaskannya, layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk menghadirkan layanan Dukcapil yang prima, di mana masyarakat tetap bisa mengurus administrasi kependudukan mereka pada saat momen libur lebaran, yang biasanya menjadi waktu yang tepat untuk mengurus berbagai hal terkait administrasi.
“Adapun jadwal layanan administrasi kependudukan selama libur lebaran tahun ini dimulai pada 28 Maret dan dilanjutkan pada 3, 4, dan 7 April 2025,” jelasnya.
Dikatakannya, meski pada 7 April 2025 masih berada dalam masa libur, tapi Disdukcapil Pesbar tetap membuka pelayanan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Hal ini juga sejalan dengan ke-bijakan Kemendagri yang menyatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus tetap tersedia untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan akses mudah dan cepat terhadap layanan tersebut.
“Terutama di waktu-waktu liburan yang sering dimanfaatkan oleh banyak orang untuk mengurus administrasi pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, momen libur lebaran sering dimanfaatkan oleh berbagai ka-langan, terutama remaja, pelajar, dan masyarakat umum, untuk mengurus administrasi kependudukan yang mendesak. Seperti mengurus perekaman KTP elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Keluarga (KK), serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya. Hal ini penting untuk kelengkapan dokumen mereka, baik untuk keperluan melamar pekerjaan, registrasi pendidikan, maupun keperluan lainnya.
“Dengan tetap dibukanya layanan administrasi kependudukan pada hari libur ini, diharapkan masyarakat Pesbar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik,” pungkasnya.(yayan/*)