Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Cara Cek Nominal Pajak dengan Mudah

Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Foto Freepik--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Sejumlah provinsi di Indonesia kini sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. 

Program ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. 

Melalui kebijakan ini, pemilik kendaraan dapat menikmati berbagai keuntungan, seperti pembebasan denda administrasi dan penghapusan tunggakan pajak pokok.

Untuk memastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini, sangat penting untuk mengetahui besaran pajak kendaraan yang harus dibayar dan kapan batas waktunya. 

Untungnya, kini Anda dapat memeriksa tagihan pajak kendaraan dengan mudah tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat secara langsung.

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek jumlah pajak kendaraan Anda:

 

1. Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Salah satu cara tercepat adalah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store dan memungkinkan Anda mengecek tagihan pajak kendaraan kapan saja. Cara menggunakannya:

- Unduh serta pasang Aplikasi SIGNAL di Ponsel anda.

- Lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan.

- Pilih menu ‘NKRB’ setelah berhasil mendaftar.

- Klik ‘Lanjut’ untuk melihat rincian pajak kendaraan Anda, termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).

Dengan aplikasi ini, Anda tidak hanya bisa mengecek pajak, tetapi juga melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa perlu keluar rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan