Laporan LHKPN Pejabat Capai 100 Persen

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat hingga batas akhir penyampaian Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin, 31 Maret 2025, semua pejabat telah menyampaikan laporan itu.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., M. Kes., mengatakan, seluruh pejabat yang terdaftar sebagai wajib LHKPN telah menyampaikan laporan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi yang telah disiapkan.

“ Jumlah total wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Pesbar mencapai 179 orang, semuanya menyampaikan laporan, sehingga penyampaian LHKPN di Kabupaten Pesbar tahun 2024 mencapai 100 persen,” kata dia.

Dijelaskannya, penyampaian LHKPN itu merupakan tugas rutin yang harus dilakukan jajaran pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Pesbar, tidak terkecuali bagi bupati dan wakil bupati serta anggota DPRD.

“ Penyampaian informasi terkait LHKPN tersebut rutin kita sampaikan keseluruh pejabat, alhamdulillah penyampaikan LHKPN tahun 2024 oleh 179 pejabatn dan 25 anggota DPRD telah selesai,” jelasnya.

Menurutnya, penyampaian LHKPN itu untuk mengajak seluruh pejabat agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan atau kekayaan yang dimiliki, hal itu sifatnya wajib di laporkan ke KPK dan Kantor Pelayanan Pajak.

“Kegiatan itu juga dilaksanakan sebagai salah satu upaya menciptakan aparatur sipil negara dan lembaga legislatif yang bersih tanpa korupsi serta membangun sistem birokrasi yang bersih dan kuat,” ujarnya.

Dikatakannya, laporan LHKPN yang mencapai 100 persen merupakan komitmen dari seluruh pejabat dalam mengikuti kegiatan itu dengan maksimal, serta menyampaikan LHKPN sesuai dengan kodisi yang dimiliki oleh pejabat dilingkungan Pemkab Pesbar.

“Saya berharap kegiatan ini berhasil mencapai tujuan dalam meningkatkan kepatuhan para pejabat eselon II dan III serta anggota dewan terhadap kewajiban LHKPN,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan