Tragis! Pria di Luwu Timur Tewas Diseret Sapi Peliharaan hingga 50 Meter

Pria di Luwu Timur tewas terseret tali ikatan sapi peliharaannya.//Foto: dok. Istimewa.--

Radarlambar.Bacakoran.co – Seorang pria berinisial MJ (28) ditemukan tewas secara tragis setelah tubuhnya terlilit tali sapi peliharaan dan diseret sejauh puluhan meter di Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Insiden mengenaskan ini terjadi pada Minggu pagi 6 April 2025) sekitar pukul 08.00 Wita.

Menurut keterangan resmi dari Kepolisian Resor Luwu Timur, peristiwa bermula ketika korban hendak mengeluarkan sapi dari kandang untuk digiring menuju lokasi penggembalaan. Namun nahas, hewan tersebut diduga tiba-tiba mengamuk, menyebabkan korban tersangkut tali pengikat sapi.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, kepada Wartawan pada Senin 7 April 2025 kemarin mengatakan korban diduga kuat tersangkut pada tali ikatan sapinya, kemudian diseret dan ditanduk hingga mengalami luka parah. Jarak seretan dari titik awal ke lokasi ditemukan mencapai kurang lebih 50 meter.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan sejumlah bukti yang mendukung dugaan tersebut, termasuk jejak kaki sapi yang tersebar acak dan jejak rumput yang rebah di sepanjang jalur seretan. Beberapa barang milik korban seperti topi, sandal, rokok, dan korek api ditemukan berserakan di jalur tersebut.

Warga yang mengetahui insiden itu segera berupaya menyelamatkan korban dengan melepaskan lilitan tali di tubuhnya. MJ sempat dilarikan ke Puskesmas Tomoni untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD I Lagaligo Wotu karena luka yang dideritanya cukup parah.

Ditambahkannya, korban mengalami luka memar serius di bagian wajah, hidung, tangan, perut dan punggung, bahkan kaki kirinya juga dilaporkan mengalami patah tulang.(*)

Sayangnya, nyawa MJ tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.40 Wita. Jenazah korban kemudian diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

Pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat penolakan resmi sesuai prosedur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan