2024, Pemkab Lambar akan Usulkan 12 CSA

2301--

BALIKBUKIT - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mengusulkan 12 sekolah menjadi sekolah adiwiyata nasional mandiri, nasional dan provinsi.

Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Sukimin, S.I.P, M.M., mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H., mengungkapkan, untuk calon sekolah adiwiyata (CSA) tingkat Provinsi ada 3 sekolah yaitu SMPN 1 Sekincau, SDN 1 Karangagung dan  SDN 1 Sukaraja. 

Lalu CSA Nasional terdapat 4 sekolah yaitu SMPN 1 Kebun Tebu, SMPN 2 Waytenong, SDN 1 Sukapura dan SDN 1 Gihamsuka Maju. 

Sedangkan untuk CSA Mandiri, pihaknya akan mengusulkan 5 sekolah, yaitu SMPN 1 Airhitam, SDN 3 Waymengaku, SDN 1 Purajaya, MIN 2 Lapung Barat, dan MIN 3 Lampung Barat.  

”Jadi ada 12 sekolah yang akan kita usulkan tahun ini,” ungkap Sukimin.

Menurut dia, untuk Adiwiyata provinsi masih dalam proses pengusulan serta penilaian administrasi dan verifikasi lapangan dilaksanakan di bulan April dan Mei 2024. Sedangkan untuk Adiwiyata Nasional masih proses pengusulan. 

”Adiwiyata nasional, untuk penilaian administrasi dan verifikasi lapangan akan dilaksanakan bulan Juni-Agustus mendatang,” kata Sukimin, Senin 22 Januari 2024

”Untuk pembinaan ke sekolah, sudah kita awali Minggu lalu di SDN 1 Sukapura Kecamatan Sumberjaya,” sambungnya. 

Untuk saat ini, lanjut Sukimin, belum ada satupun sekolah di Lampung Barat yang meraih penghargaan adiwiyata mandiri, hal ini dikarenakan sesuai Permenlhk Nomor 52 tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, sekolah Adiwiyata Nasional baru bisa diusulkan menjadi sekolah Adiwiyata mandiri minimal 2 tahun setelah ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional. 

Artinya, sekolah di Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional tahun 2022 baru bisa di ajukan sebagai calon sekolah Adiwiyata mandiri pada tahun 2024 dan sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2023 baru bisa diajukan sebagai calon sekolah Adiwiyata Mandiri pada tahun 2025. 

”Rentang waktu pengusulan calon sekolah Adiwiyata mandiri berbeda dengan calon sekolah Adiwiyata provinsi dan nasional. Calon sekolah Adiwiyata provinsi dan nasional, yang bisa di ajukan minimal 1 tahun setelah ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata kabupaten dan sekolah Adiwiyata provinsi,” tegasnya.

           Sejumlah sekolah yang akan diusulkan CSA tahun 2024 tersebut diharapkan untuk melakukan persiapan sehingga pada saat penilaian dan verifikasi nanti sudah siap. 

”Kita berharap sekolah Adiwiyata Lampung Barat untuk tetap konsisten melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah dan kita bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama siap melakukan pembinaan ke sekolah sekolah,” tutupnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan