Aleg Lambar Dukung Program Pemutihan Pajak

Ilustrasi pemutihan pajak-----
BALIKBUKIT - Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Erwansyah, menyambut baik kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Program yang berlaku secara serentak di seluruh wilayah Lampung ini dinilai sangat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan yang telah menunggak pajak selama lebih dari satu tahun.
“Banyak warga mengaku terbantu. Dengan hanya membayar satu tahun, mereka bisa menghapus tunggakan bertahun-tahun. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi riil ekonomi masyarakat,” ujar Erwansyah saat ditemui, Sabtu (19/4).
Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Barat, Erwansyah menilai kebijakan ini tidak hanya memberi keringanan finansial, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan.
Ia pun mengimbau masyarakat di seluruh kecamatan agar tidak melewatkan kesempatan tersebut, mengingat pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan fasilitas umum lainnya.
“Kita semua berharap, program seperti ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Pajak yang masuk ke kas daerah akan digunakan kembali untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya, srya amnemabahkan langkah ini dinilai sebagai strategi efektif pemerintah dalam meningkatkan kesadaran pajak, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah. *