Sungkai Bunga Mayang Jadi Kabupaten Baru Disetujui

DISETUJUI : Usulan pemekaran wilayah Sungkai Bunga Mayang menjadi kabupaten baru di Lampung Utara akhirnya disetujui oleh DPRD Lampung . Foto Dok--
Radarlambar.bacakoran.co - Usulan pemekaran wilayah Sungkai Bunga Mayang menjadi kabupaten baru di Lampung Utara akhirnya disetujui oleh DPRD Lampung dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 23 April 2025. Keputusan tersebut menjadi langkah maju dalam proses panjang pemekaran yang sudah berlangsung selama 21 tahun.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan ini dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Forkopimda, serta sejumlah tokoh penting yang mendukung pemekaran tersebut, termasuk Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal. Hadir pula Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, dan para pembina lainnya yang telah lama mengawal perjuangan ini.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap semua pihak yang telah berupaya keras untuk mewujudkan pemekaran ini. Ia menekankan bahwa pemekaran ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat, dengan harapan proses ini dapat segera terlaksana setelah berkas diserahkan ke pemerintah pusat.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik keputusan tersebut dan berharap pemekaran ini dapat meningkatkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan di wilayah Lampung. Menurutnya, pemekaran ini akan menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, serta berpotensi untuk melahirkan sumber daya manusia berkualitas di daerah yang baru.
Perjuangan panjang selama 21 tahun untuk pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang bukanlah hal yang mudah. Mikdar Ilyas, anggota Tim 9, mengungkapkan bahwa meskipun banyak tantangan, semangat untuk memajukan daerah menjadi pendorong kuat bagi perjuangan ini. Ia menjelaskan bahwa pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi kendala administratif di Kabupaten Lampung Utara yang terlalu luas dengan PAD yang terbatas.
Salah satu kendala utama yang sempat menghambat proses pemekaran adalah ketersediaan lahan untuk pusat pemerintahan kabupaten baru. Namun, dengan adanya hibah tanah seluas 40 hektare dari Faisol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung, persyaratan ini kini telah terpenuhi. Mikdar optimis bahwa dengan terbentuknya kabupaten baru, Sungkai Bunga Mayang akan menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan persetujuan dari DPRD Provinsi, kini usulan pemekaran tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Masyarakat Sungkai Bunga Mayang sangat berharap agar perjuangan panjang mereka bisa segera terwujud, dan pemekaran ini dapat membawa perubahan signifikan bagi masa depan daerah mereka. *