Novel Baswedan Mendapat Penghargaan dari UMY atas Dedikasi dalam Hukum dan HAM

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto-Net--

Radarlambar.bacakoran.co- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memberikan penghargaan kepada Novel Baswedan dalam momentum Milad ke-44 yang dirangkaikan dengan Rapat Senat Terbuka pada Senin, 28 April 2025.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu dinilai berkontribusi besar dalam bidang hukum dan hak asasi manusia, serta menunjukkan konsistensi dalam menjaga integritas selama perjalanan panjangnya sebagai penegak hukum.

Penghargaan ini merupakan bagian dari UMY Awards, bentuk apresiasi tahunan yang diberikan kepada tokoh nasional yang aktif di bidang strategis pembangunan bangsa. Tahun ini, UMY menyoroti pentingnya peran individu dalam memperjuangkan keadilan dan kestabilan sosial melalui hukum dan HAM.

Selama menjalankan tugasnya, Novel dikenal sebagai sosok yang tak gentar membongkar kasus-kasus besar, termasuk perkara e-KTP, suap di Mahkamah Konstitusi, dan sejumlah kasus korupsi kelas kakap lainnya. Perjalanannya tidak lepas dari berbagai bentuk tekanan dan serangan, termasuk insiden penyiraman air keras pada 2017 yang nyaris merenggut penglihatannya. Peristiwa itu terjadi saat ia tengah menangani kasus besar yang melibatkan banyak pihak berpengaruh.

Meski sempat diberhentikan dari KPK pada 2021 karena tidak lulus asesmen alih status sebagai ASN, perjuangan Novel tidak berhenti. Ia kemudian bergabung dengan Satgas Khusus Pencegahan Korupsi bentukan Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, ia juga pernah menerima penghargaan internasional dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund yang diserahkan di Malaysia tahun 2020. Pengakuan dari berbagai lembaga, termasuk UMY, menjadi pengingat bahwa nilai keberanian, kejujuran, dan keteguhan prinsip tetap penting di tengah tantangan penegakan hukum di Indonesia.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan