Monev APB-Des 2025 Dimulai di Srimenanti

KEGIATAN Monev APBDes 2024 Pekon Srimenanti Kecamatan Airhitam. Foto Dok--

AIRHITAM – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa dan memastikan pemanfaatan dana desa berjalan sesuai aturan, Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melaksanakan agenda rutin tahunan berupa monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kecamatan Airhitam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Irban IV, Musadi, dan melibatkan tim terpadu dari unsur pengawas internal pemerintah daerah.

Monev dan pembinaan tersebut menyasar sepuluh pekon (desa) di wilayah Kecamatan Airhitam, dengan titik awal pelaksanaan yang dipusatkan di Pekon Srimenanti dan Sidodadi pada Selasa, 29 April 2025. 

Dalam kegiatan ini, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan dan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Pemeriksaan meliputi aspek administrasi keuangan, realisasi pembangunan fisik, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban yang menjadi tolok ukur akuntabilitas pemerintahan pekon. 

Selain itu, tim juga memberikan pembinaan langsung kepada aparatur pekon guna meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.

Peratin  Srimenanti, Anggi Ismanto, S.Pd., menyambut baik kedatangan tim Inspektorat dan menilai kegiatan ini sebagai langkah positif dalam memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola pemerintahan pekon.

Ia menyampaikan bahwa seluruh catatan hasil monev dan pembinaan akan disusun dalam laporan resmi yang rencananya akan disampaikan pada 14 Mei 2025 mendatang.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan introspeksi sekaligus pedoman untuk melakukan perbaikan dan pembenahan, terutama pada aspek-aspek yang masih belum memenuhi standar. Fokus utama Inspektorat dalam kegiatan ini adalah pembinaan, bukan semata-mata penilaian, sehingga aparatur pekon dapat lebih memahami tanggung jawabnya secara utuh, baik dalam administrasi maupun pelaksanaan program di lapangan,” ujar Anggi.

Menariknya, untuk memastikan pelaksanaan monev berjalan secara menyeluruh dan efektif, tim Inspektorat dijadwalkan akan berada di wilayah Kecamatan Airhitam selama beberapa hari. 

Bahkan, tim menyatakan kesiapannya untuk bermalam (nginap) di beberapa pekon yang menjadi lokasi kegiatan, sebagai bentuk komitmen terhadap tugas pengawasan yang intensif dan menyeluruh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan secara tepat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan pendekatan pembinaan yang dilakukan secara langsung, diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem administrasi, tetapi juga meningkatkan integritas dan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan