BPOM Hadir di Tulang Bawang, Permudah Pengawasan-Sertifikasi

Kabupaten Tulang Bawang kini resmi memiliki kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah sebelumnya berstatus Loka POM-Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co - Kabupaten Tulang Bawang kini resmi memiliki kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah sebelumnya berstatus Loka POM. Kenaikan kelas ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan POM Tahun 2025 dan menandai langkah penting dalam penguatan pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyambut baik kehadiran Balai POM ini. Kehadiran kantor BPOM di daerah diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kemudahan pengawasan, peningkatan layanan sertifikasi, dan percepatan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha, khususnya di bidang obat dan makanan.
Dengan adanya Balai POM, pengawasan terhadap kualitas produk yang beredar di masyarakat diprediksi akan menjadi lebih efisien dan terjangkau. Hal ini sekaligus diharapkan mendorong pertumbuhan produktivitas serta peningkatan kualitas pelayanan publik, seiring dengan lahirnya berbagai inovasi dari lembaga tersebut.
Peresmian BPOM Tulang Bawang turut disertai dengan penandatanganan prasasti dan pemaparan standar pelayanan publik oleh pihak BPOM. Layanan tersebut mencakup sertifikasi atau perizinan, pendampingan teknis, layanan informasi, hingga penanganan pengaduan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, juga diluncurkan sepuluh inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi pengawasan. Inovasi-inovasi ini diproyeksikan menjadi solusi strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam proses sertifikasi dan pengawasan produk.
Dengan hadirnya Balai POM di Tulang Bawang, diharapkan kualitas obat dan makanan yang beredar semakin terjamin, sekaligus memperkuat sistem perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. (*/nopri)