Realisasi PBB Masih Rendah

Ilustrasi SPPT PBB-P2--
BALIKBUKIT - Hingga kini realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kabupaten Lampung Barat masih rendah, bahkan dua kecamatan yaitu Kecamatan Suoh, Kecamatan Gedungsurian, serta perusahaan belum ada realisasinya.
“Dari target PBB sebesar Rp5.769.522.656 hingga akhir April baru terealisasi Rp11.951.981 atau 0,21 persen. Jadi masih ada kekurangan Rp5.757.564.471,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., Minggu (4/5/2025)
Dipaparkannya, adapun realisasi per kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit (0,74%), Kecamatan Sukau (0,43%), Kecamatan Lumbokseminung (0,03%), Kecamatan Sumberjaya (0,43%), Kecamatan Kebuntebu (0,22%), Kecamatan Waytenong (0,10%), Kecamatan Airhitam (0,14%), Kecamatan Belalau (0,06%), Kecamatan Batuketulis (0,08%).
Kemudian, Kecamatan Sekincau (0,33%, Kecamatan Pagardewa (0,01%), Kecamatan Batubrak (0,18%), Kecamatan Suoh belum ada realisasi, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (0,07%) serta Kecamatan Gedungsurian belum ada realisasinya. “Selain Kecamatan Suoh dan Kecamatan Gedungsurian, untuk Menara, PLTA, PLN, Lampung Hidroenergy, PT. Tiga Oregon Putra juga belum ada realisasi PBBnya,” kata dia
Terkait PBB ini, kata Daman, pihaknya berharap kepada camat dan peratin serta lurah di Kabupaten Lampung Barat untuk lebih mengoptimalkan lagi penagihan PBB-P2 tahun 2025. “Mengingat saat ini realisasinya masih rendah, jadi diharapkan kepada para camat, peratin beserta lurah supaya lebih intensif lagi melakukan penagihan pajak di wilayahnya,”
Lanjut dia, untuk pembayaran PBB bisa melalui teller Bank Lampung, agen L-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia dan dapat juga melalui aplikasi lampungonline dengan catatan wajib pajak harus memiliki rekening di Bank Lampung. “Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, PBB-P2 telah lunas 100 persen,” harapnya.*