SK 274 PPPK Tahap I Dalam Proses Penerbitan Diperkirakan Juni Dibagikan

Ilustrasi SK-----
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024 tahap I. SK tersebut diperkirakan rampung dan dibagikan pada Juni 2025 mendatang.
Target ini lebih cepat dari kebijakan nasional yang menetapkan pengangkatan PPPK paling lambat pada 1 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/8-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Lampung Barat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten, Drs. Nukman M.M., menjelaskan bahwa proses seleksi telah melewati sejumlah tahapan administratif. Mulai dari penginputan dan verifikasi data digital oleh instansi, hingga pengajuan usulan ke BKN.
”Setelah pengajuan, BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang diajukan. Jika dinyatakan lengkap dan sesuai, barulah Pertimbangan Teknis (Pertek) diterbitkan,” ujar Nukman.
Dalam proses ini, diketahui satu calon PPPK dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Calon atas nama Karya Wati, yang sebelumnya lulus seleksi dan ditempatkan di SDN 2 Kenali, dinyatakan gugur karena meninggal dunia sebelum proses pengangkatan selesai.
Dengan terbitnya Pertek, tahapan selanjutnya adalah penerbitan SK oleh pemerintah daerah sebagai dasar pengangkatan resmi. Proses ini, menurut Nukman, membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
”Proses input data untuk SK dilakukan satu per satu. Meski begitu, tim kami berupaya mempercepatnya. Namun secara realistis, pembagian SK kemungkinan baru dapat dilakukan pada bulan Juni,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan akan tenaga kerja di Lampung Barat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis, masih cukup tinggi. Karena itu, percepatan penetapan PPPK menjadi krusial untuk memperkuat pelayanan publik.
”Kami berharap proses ini berjalan lancar. Tambahan tenaga PPPK sangat penting untuk mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nukman. (adi/nopri)