Harga Hewan Kurban 2025 di Jawa Barat: Kambing dan Sapi

ilustrasi--
Radarlambar.bacakoran.co -Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 (versi Muhammadiyah), permintaan terhadap hewan kurban terus meningkat, terutama di wilayah Jawa Barat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, harga hewan kurban pun mengalami kenaikan, terutama menjelang hari-H pelaksanaan ibadah kurban.
Harga Kambing Kurban 2025 di Jawa Barat
Kambing merupakan pilihan hewan kurban yang umum di kalangan masyarakat. Harganya ditentukan berdasarkan berat, kualitas, dan klasifikasi hewan tersebut. Berikut ini kisaran harga kambing di Jawa Barat:
Kambing Standar:
Kelas A (±18 kg): Rp 1.500.000
Kelas B (±20 kg): Rp 1.700.000
Kelas C (±30 kg): Rp 2.000.000
Kambing Super:
Kelas A (±35 kg): Rp 2.500.000
Kelas B (±40 kg): Rp 3.000.000
Kelas C (±45 kg): Rp 3.500.000
Sementara itu, untuk distribusi ke daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan harga Rp 3.000.000 per ekor kambing dengan berat sekitar 27–29 kg.
Harga Sapi Kurban 2025 di Jawa Barat
Sapi merupakan hewan kurban pilihan yang dapat dikurbankan secara kolektif oleh tujuh orang. Harga sapi sangat bergantung pada jenis, ukuran, dan kualitas. Berikut kisaran harga sapi di Jawa Barat:
Sapi Kupang/Bali/Sumbawa:
Standar (300–400 kg): Rp 19.500.000
Super (405–475 kg): Rp 26.500.000
Sapi Limosin/Madura:
Ekonomi (260–300 kg): Rp 17.500.000 – Rp 19.500.000
Standar (301–400 kg): Rp 19.500.000 – Rp 25.500.000
Super (405–850 kg): Rp 26.000.000 – Rp 58.000.000
Untuk pembelian kolektif, satu ekor sapi seharga Rp 21.000.000 bisa dibagi ke tujuh orang, sehingga masing-masing orang mengeluarkan sekitar Rp 3.000.000.
Syarat Sah Hewan Kurban
Agar ibadah kurban sah menurut syariat Islam, terdapat beberapa kriteria hewan yang harus dipenuhi:
Jenis Hewan: Harus merupakan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba.
Kesehatan: Hewan harus sehat dan bebas dari cacat fisik.
Kepemilikan: Hewan harus milik pribadi atau diperoleh secara halal.
Usia Minimum:
Unta: 5 tahun
Sapi: 2 tahun
Kambing: 1 tahun
Domba: 6 bulan (jika sudah tampak dewasa)
Waktu Penyembelihan: Dilakukan pada Hari Idul Adha (10 Zulhijah) hingga hari-hari Tasyriq (11–13 Zulhijah).
Tips Membeli Hewan Kurban
Beli lebih awal untuk menghindari lonjakan harga mendekati Idul Adha.
Pastikan kondisi hewan sehat, tidak pincang, tidak buta, dan tidak kurus ekstrem.
Periksa sertifikat atau surat kesehatan hewan dari penjual.
Cek usia hewan, terutama bagi sapi dan kambing yang wajib memenuhi usia minimal.
Dengan persiapan dan informasi yang tepat, ibadah kurban bisa dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan syariat Islam. Jangan tunda membeli hewan kurban hingga mendekati hari raya, karena ketersediaan dan harga dapat berubah sewaktu-waktu. (*)