Penerbitan SK PPPK Dalam Proses

Sri Agustini Kepala BKPSDM Pesisir Barat--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kini tengah mempersiapkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I tahun 2024.
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan, pihaknya sedang fokus pada penerbitan SK CPNS terlebih dahulu, baru kemudian akan dilanjutkan dengan pengurusan SK PPPK.
“Kami masih dalam tahap persiapan. Saat ini kita akan mendahulukan penerbitan SK CPNS terlebih dahulu, baru setelah itu untuk PPPK yang jumlahnya lebih banyak,” kata dia.
Dijelaskannya, penyerahan SK PPPK belum dapat dipastikan waktunya. Proses pengurusan SK CPNS, yang diprediksi selesai pada bulan Juni, masih menjadi prioritas.
“Penyerahan SK PPPK akan dilakukan setelah SK CPNS selesai diserahkan. Kami harap masyarakat dapat bersabar, karena jumlah peserta PPPK cukup banyak, jadi proses ini memang membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Pesbar mengimbau kepada seluruh peserta yang telah lulus PPPK agar tetap tenang dan menunggu proses selesai, karena sekarang tinggal menunggu penerbitan SK sedangkan untuk Nomor Induk PPPK sudah terbit.
“Begitu SK siap, kami akan langsung menyerahkannya. Semoga tidak lama lagi penyerahan SK itu akan dilaksanakan dan diterima oleh seluruh peserta yang lulu seleksi,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan langkah-langkah yang sedang diambil, Pemkab Pesbar berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan tepat waktu, memberikan kepastian bagi para CPNS dan PPPK yang sudah menantikan kesempatan untuk mengabdi di pemerintah daerah.
“Semoga tidak lama lagi semuanya selesai, karena selain mengurus penerbitan SK CPNS dan PPPK Periode I itu, kami juga masih memiliki tugas menyelesaikan seleksi PPPK periode II,” pungkasnya. (yogi/*)