BKPSDM Lampung Barat Usulkan Penetapan NI PPPK

3001--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) hasil seleksi tahun 2023 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

”Sebanyak 451 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan kita juga telah mengusulkan  NI PPPK ke BKN. Jadi saat ini kita tinggal menunggu terbitnya NI PPPK,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Senin, 29 Januari 2024

Kata dia, sesuai dengan jadwal untuk pengusulan penetapan NI PPPK mulai tanggal 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.  “Yang jelas untuk PPPK di Kabupaten Lampung Barat, kita sudah usulkan ke BKN,” kata dia.

Lanjut Ahmad Hikami, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota sebanyak 451 formasi PPPK tahun 2023 dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. 

”Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini diharapkan nanti dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru diberbagai instansi di Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan