Tahun Ini DPRD Pesisir Barat Akan Bahas Delapan Ranperda
3101--
PESISIR TENGAH – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun ini akan membahas Delapan usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemkab Pesbar dan Ranperda inisiatif anggota DPRD setempat.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Marhasan Samba., mengatakan tahun ini terdapat delapan Ranperda yang akan dibahas bersama dengan Pemkab Pesbar, dengan rincian empat Ranperda inisiatif anggota DPRD dan empat usulan Pemkab Pesbar.
Dijelaskannya, Ranperda yang dibahas tahun ini merupakan Ranperda usulan tahun 2023 lalu yang akan segera dijadwal pelaksanaan untuk mulai pembahasan Ranperda tersebut.
“ Usulan yang masuk tahun 2023 lalu kita bahas tahun ini segera akan kita bahas di Banmus, mulai dari Sidang Paripurna penyampaian Ranperda, Pembahasan antara DPRD dengan Pemkab Pesbar hingga persetujuan Ranperda menjadi Perda,” jelasnya.
Dikatakannya, Ranperda yang akan dibahas dan merupakan inistaif anggota DPRD itu seperti Ranperda tentang penyandang disabilitas, Ranperda tentang pengembanagn budaya literasi, Ranperda tentang pendidikan inklusif ramah anak dan Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunana ketahanan keluarga.
“ Sedangkan Ranperda usulan Pemkab Pesbar seperti Ranperda tentang rencana pembangunan jangka daerah tahun 2025-2045, Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan pangan daerah dan Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan toko swalayan dan pedagang kaki lima,” terangnya.
Selain itu, terdapat tiga Ranperda kumulatif terbuka yang akan di bahas tahun ini seperti Ranperda tentang Pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 dan Ranperda tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
“ Seluruh Ranperda itu akan kita upayakan dibahas tahun ini, sehingga tidak ada Ranperda yang tidak dibahas dan baru akan di bahas tahun depan,” pungkasnya. (*)