BPK Soroti Permasalahan Data Pajak dan Pengendalian Belanja

Gedung BPK RI. -Foto BPK-

Radarlambar.bacakoran.co  – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kendati demikian, hasil audit lembaga tersebut masih menemukan sejumlah persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Salah satu temuan utama BPK mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data antara penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) dengan informasi yang tercatat pada sistem perpajakan, baik dari sisi wajib pajak maupun wajib pungut. Masalah ini menjadi sorotan karena tidak dapat terdeteksi secara otomatis melalui sistem yang ada, mencerminkan kelemahan dalam integrasi dan akurasi data perpajakan nasional.

Tidak hanya itu, kelemahan juga teridentifikasi dalam pengendalian belanja pegawai. Pengawasan terhadap alokasi anggaran pegawai dinilai belum memadai, yang berpotensi menimbulkan inefisiensi dalam belanja rutin pemerintah. Selain itu, pengelolaan dana transfer ke daerah yang penggunaannya telah ditentukan juga belum sepenuhnya optimal, dengan pelaporan dan pengendalian yang masih perlu diperkuat.

BPK juga mencatat permasalahan pada kebijakan penyajian belanja yang dibayar di muka. Proses pertanggungjawaban atas pengeluaran ini berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan tata kelola yang efektif, mengindikasikan perlunya perbaikan administratif yang lebih terstruktur.

Dalam laporan itu lembaga auditor negara juga menyoroti lemahnya integrasi pelaporan kinerja dalam Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (CAL LKPP) 2024. Diperlukan penguatan dalam hal sumber daya, metodologi, dan panduan penyusunan agar informasi yang disajikan benar-benar mencerminkan hasil kinerja serta capaian penggunaan anggaran.

Meski kerangka regulasi pelaporan kinerja pemerintah masih membutuhkan penyesuaian tetapi BPK berharap ke depan informasi yang disampaikan dalam laporan ini dapat lebih komprehensif. Hal ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam merancang arah kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan efisiensi belanja negara.

Temuan tersebut menegaskan kembali pentingnya komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang sejalan dengan amanat konstitusi dan peran pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan