Diklat ASN, M.Yusuf Tekankan Pemahaman Moderasi Beragama

ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Lampung Barat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung bertempat di MAN 1 Lambar, Selasa, 30 Januari 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung bertempat di MAN 1 Lambar, Selasa, 30 Januari 2024.

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.,Pd, yang dikesempatan itu turut memberikan materi tentang kebijakan pembangunan bidang agama serta moderasi beragama dan pembangunan nasional.

Dalam materinya M Yusuf menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila. Indonesia adalah Negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai agama dan memfasilitasi kehidupan beragama.

Menurutnya, Indonesia bukan teokrasi (negara yang berdasarkan agama), dan bukan sekular (menempatkan agama hanya untuk urusan pribadi). “Untuk itu, penting bagi kita semua mengetahui makna moderasi beragama. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kekerasan, atau penghindaran keekstreman (Etimologi) dan bagaimana cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama (terminologi),” ucapnya.

Lanjutnya, moderasi ialah jalan tengah. Dalam kondisi tertentu seseorang tidak berpihak dan mampu bersikap adil dalam menengahi setiap persoalan. “Hal ini selaras dengan Kebijakan Pembangunan Bidang Agama yang mana penguatan moderasi beragama sangat diutamakan. Muaranya yaitu pembangunan non fisik yang meliputi ideologi, budaya dan agama,” paparnya.

Penekanan pengetahuan akan moderasi bertujuan mencegah upaya pemahaman radikalisme. Terlebih kehadiran media sosial sebagai wadah berbincang dan bertukar informasi antara satu dengan yang lainnya tentu memberikan dampak yang sangat positif.  “Sayangnya, media sosial juga menjadi arena bagi penyampaian opini, ujaran penuh kebencian, dan beredarnya berita-berita palsu. Jika masyarakat tidak mempunyai sikap moderat maka bisa dipastikan terbawa dengan isu-isu yang tidak benar,” jelasnya.

Terakhir, M. Yusuf mengajak jajaran ASN untuk bisa mengimplementasikan pada masyarakat luas untuk memberikan pemahaman dan bersikap moderat. Seperti indikator Moderasi Beragama yaitu komitmen berbangsa, toleransi, anti kekerasan, dan juga akomodif terhadap kebudayaan lokal. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan