Imbau Sekolah Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan

0102--

PESISIR TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengingatkan seluruh satuan pendidikan terutama Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdikbud setempat, untuk dapat memaksimalkan penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.

Kabid Dikdas Paud dan PNFI Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, dalam penggunaan anggaran dana BO harus tetap dimaksimalkan, dan harus mengacu pada aturan yang berlaku maupun petunjuk teknis yang ada. Karena itu, dalam penyaluran anggaran dana BOS itu harus menjadi perhatian bersama.

“Seperti ditahun anggaran 2024 ini untuk dana BOS tahap I disemua sekolah itu sudah terealisasi, tapi memang masih ada beberapa sekolah yang penyaluran dana BOS itu akan dilaksanakan di gelombang berikutnya,” katanya.

Tapi, kata dia, untuk dana BOS tahap I tahun 2024 semua sudah tersalur, hanya saja dalam penyalurannya dilakukan secara bergelombang. Tapi yang jelas meski penyalurannya pergelombang, Disdikbud setempat tetap menekankan agar dalam realisasinya nanti sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai terjadi penyimpangan ataupun lainnya.

“Penyalurannya harus benar-benar sesuai juknis, kami juga tetap akan memonitoring dan mengevaluasi terhadap penggunaan anggaran dana BOS untuk tahap I ditahun 2024 ini disemua sekolah yang ada di bawah naungan Disdikbud Pesbar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Kabupaten Pesbar, Putrawan Jaya Ningrat, S.Pd, M.Si., mengatakan, terkait dengan anggaran dana BOS tahap I tahun 2024 untuk di seluruh SMA se-Kabupaten Pesbar ini memang telah disalurkan langsung melalui sekolah masing-masing. Sedangkan dalam penyalurannya ditahun 2024 ini dilakukan dua kali dalam setahun atau persemester.

“Penyalurannya direalisasikan dua kali dalam setahun, begitu juga dengan peruntukannya disetiap semester itu harus sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, dalam penggunaan anggaran dana BOS tersebut diharapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

 

Tag
Share