Santunan Kematian Diproses, Pemkab Pesbar Minta Ahli Waris Bersabar

SANTUNAN kematian masih diproses, Pemkab Pesbar minta ahli waris bersabar. Foto Ilustrasi--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih terus memproses penyaluran bantuan dana santunan kematian bagi ahli waris warga yang meninggal dunia. Untuk tahun anggaran 2025, besaran bantuan yang akan diterima tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp1 juta per orang. Namun, hingga pertengahan tahun ini, bantuan tersebut belum juga disalurkan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan penting, baik dari sisi regulasi maupun validasi data calon penerima.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesbar, Arfi Julizar, S.K.M., menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya agar proses penyaluran bantuan tersebut bisa segera terealisasi. Salah satu saat ini yakni penyesuaian regulasi, karena pada tahun sebelumnya penyaluran bantuan itu dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sementara kini ditangani langsung oleh Bagian Kesra Setdakab.

“Kita masih dalam proses menyusun dan menyesuaikan regulasi teknis yang akan digunakan untuk penyaluran santunan kematian tahun ini. Proses ini tentu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena harus sesuai dengan ketentuan dan akuntabel secara administratif,” katanya.

Dijelaskannya, keterlambatan penyaluran bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan karena adanya transisi kewenangan dan penataan sistem administrasi yang lebih baik. Tujuannya agar ke depan penyaluran bisa lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sangat memahami betapa pentingnya bantuan tersebut bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu.

“Bantuan ini adalah bentuk empati dan tanggung jawab sosial pemerintah daerah terhadap warganya yang sedang berduka. Kita sangat berharap masyarakat, khususnya para ahli waris, bisa sedikit bersabar sampai seluruh proses ini selesai dan dana bantuan dapat segera disalurkan,” jelasnya.

Saat ini, kata Arfi, jumlah pengajuan bantuan yang telah masuk dari para ahli waris, namun untuk data pastinya masih akan dilakukan perekapan kembali karena pengajuan bantuan santunan kematian itu terus mengalami penambahan. Seluruh data pengajuan itu juga sedang dalam proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kebenaran data, kelayakan penerima, serta kelengkapan dokumen pendukung. Setiap permohonan harus dipastikan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Data yang masuk akan kita periksa satu per satu. Kita ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak ada kesalahan administrasi,” tandasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan