Realisasi BOK Rp17,529 M
----
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp24.272.607.000.00 namun hingga kini pemerintah pusat telah merealisasikan sebesar Rp17.529.318.056.00.
“Dana BOK Rp17,529 miliar sudah masuk ke kas daerah,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (31/10).
Dijelaskan, BOK adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan.
Tujuan umum pelaksanaan BOK yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan. Sedangkan tujuan khusus yakni meningkatnya cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat, terselenggaranya proses lokakarya mini di Puskesmas dan perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Lanjut dia, keberadaan dana BOK, sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas. “Untuk teknisnya ada di Dinas Kesehatan. Sepanjang ada usulan maka kita siap untuk mencairkan dananya,” tutup Okmal. (lusiana)