Respons Cepat Pemerintah Tangani Polemik Pulau Enggano Dinilai Cerminkan Gaya Baru Pemerintahan Prabowo

Pulau Enggano, Bengkulu.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.bacakoran.co-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai penanganan cepat terhadap permasalahan Pulau Enggano mencerminkan pendekatan baru yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah menunjukkan responsivitas yang lebih kuat dalam menanggapi isu-isu yang dihadapi masyarakat.
Sebagai latar belakang, Pulau Enggano yang terletak di Provinsi Bengkulu mengalami isolasi akibat pendangkalan di Pelabuhan Baai. Menyikapi hal ini, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Menurut Prasetyo, penyelesaian persoalan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan berbagai elemen seperti DPR RI, pemerintah daerah, dan BUMN. Kerja sama lintas lembaga tersebut dianggap menjadi model ideal dalam merespons isu-isu publik secara menyeluruh dan efisien.
Ia juga menyebut bahwa komunikasi antara pemerintah dan DPR kini berlangsung lebih lancar, memungkinkan berbagai persoalan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi. Relasi yang baik antar-lembaga mempermudah proses pengambilan keputusan dan mempercepat implementasinya di lapangan.
Pulau Enggano bukan satu-satunya contoh respons cepat dari Presiden Prabowo. Sebelumnya, pemerintah juga langsung membatalkan kebijakan terkait distribusi gas elpiji 3 kilogram setelah muncul kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.
Selain itu, Presiden juga telah mengumumkan peningkatan tunjangan bagi profesi guru dan hakim, serta mengambil langkah tegas dalam menyikapi sengketa wilayah atas empat pulau yang menjadi rebutan antara Aceh dan Sumatra Utara.
Langkah-langkah tersebut dinilai memperlihatkan gaya pemerintahan yang mengedepankan kecepatan, kolaborasi, dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat, yang menjadi ciri utama pendekatan kepemimpinan Presiden Prabowo.(*)