Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu

Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Nasabah BRI Pringsewu. Foto Dok--

“Kami terus mendalami kasus ini. Dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 17 miliar,” tegas Armen.

 

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berjalan dan Kejati belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. (rlmg/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan