Eks Kadisdik Langkat Dituntut 18 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Seleksi PPPK

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Saiful Abdi, menghadapi tuntutan 18 bulan penjara. Foto/Net --

Sidang Lanjutan Pekan Depan

 

Majelis hakim yang diketuai M Nazir memberikan kesempatan kepada para terdakwa beserta penasihat hukum mereka untuk menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung Kamis (10/7/2025). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan