Eks Kadisdik Langkat Dituntut 18 Bulan Penjara dalam Kasus Suap Seleksi PPPK
Editor: Nopriadi
|
Sabtu , 05 Jul 2025 - 18:48

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Saiful Abdi, menghadapi tuntutan 18 bulan penjara. Foto/Net --
Sidang Lanjutan Pekan Depan
Majelis hakim yang diketuai M Nazir memberikan kesempatan kepada para terdakwa beserta penasihat hukum mereka untuk menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung Kamis (10/7/2025). (*)