Outlook APBN 2025 Direvisi, Pertumbuhan Ekonomi Dikoreksi Defisit Melebar

Agenda rapat Kemenkeu RI dengan DPR RI. -Foto Kemenkeu RI-
Radarlambar.bacakoran.co – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati perubahan asumsi dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI pada Kamis, 3 Juli 2025. Revisi ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan domestik yang dinilai cukup menantang, serta adanya penyesuaian terhadap prioritas baru dari pemerintahan yang sedang berjalan.
Dalam proyeksi terbaru, pertumbuhan ekonomi nasional untuk tahun 2025 dikoreksi ke bawah menjadi dalam rentang 4,7% hingga 5%. Angka ini lebih rendah dari asumsi sebelumnya yang dipatok di level 5,2%. Revisi ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global serta tekanan ekonomi yang masih terasa.
Nilai tukar rupiah juga diperkirakan akan melemah, bergerak di kisaran Rp16.300 hingga Rp16.800 per dolar AS. Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diperkirakan tetap tinggi, yakni di kisaran 6,8% hingga 7,3%, mencerminkan respons pasar terhadap risiko fiskal dan moneter yang meningkat.
Perubahan asumsi dasar ekonomi lainnya mencakup inflasi yang diperkirakan berada pada kisaran 2,2% hingga 2,6%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diturunkan ke kisaran US$68–82 per barel, serta revisi target lifting minyak dan gas bumi. Lifting minyak diturunkan menjadi 593–597 ribu barel per hari, dari sebelumnya 606 ribu. Lifting gas juga direvisi ke bawah menjadi 976–980 ribu barel setara minyak per hari, dari proyeksi sebelumnya 1,05 juta.
Revisi asumsi tersebut berdampak pada postur fiskal APBN. Pendapatan negara diturunkan menjadi Rp2.865,5 triliun dari target awal Rp3.005,1 triliun. Penerimaan perpajakan mengalami koreksi menjadi Rp2.387,3 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp477,2 triliun.
Di sisi belanja, total pengeluaran negara disesuaikan menjadi Rp3.527,5 triliun, lebih rendah dari sebelumnya Rp3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp2.663,4 triliun dan transfer ke daerah menjadi Rp864,1 triliun. Penyesuaian belanja ini mencerminkan penataan ulang program-program pemerintah agar selaras dengan kemampuan anggaran.
Dengan menurunnya pendapatan namun kebutuhan belanja tetap tinggi, defisit APBN diperkirakan melebar menjadi Rp662 triliun atau setara 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari sebelumnya 2,53% atau Rp616,2 triliun. Sementara keseimbangan primer juga mengalami pelebaran defisit, dari Rp63,3 triliun menjadi Rp109,9 triliun.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengelola APBN 2025 secara hati-hati, mengingat tantangan fiskal dan ekonomi yang dinamis. Penyesuaian ini juga dilakukan untuk mengakomodasi prioritas nasional, termasuk peningkatan ketahanan ekonomi dan sektor pertahanan. Pemerintah berharap dengan penyesuaian ini, APBN tetap mampu menjadi instrumen fiskal yang efektif dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. (*/rinto)