Dukung Pemberdayaan Ormas, Pemkab Lambar Salurkan Dana Hibah Ratusan Juta

Ilustrasi Dana Hibah-----
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peran aktif organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah setempat. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemkab menganggarkan dana hibah sebesar Rp257 juta pada tahun 2025 untuk mendukung kegiatan dan pemberdayaan Ormas.
Kepala Bakesbangpol Lampung Barat, M. Henry Faisal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa total ada 23 Ormas yang masuk dalam daftar penerima hibah tahun ini. Namun, hingga akhir Juli, baru 17 Ormas yang telah mengajukan usulan pencairan dana, sedangkan enam Ormas belum mengajukan usulan untuk pencairan, yaitu Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, Pemuda Batak Bersatu, Perguruan Pencasilat Nasional ASAD Lampung Barat, Pospera Cabang Lampung Barat, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi).
“Dana hibah yang bersumber dari APBD murni ini ditujukan untuk mendukung program-program strategis Ormas. Jumlah yang diterima masing-masing Ormas berbeda,” ungkap Henry, Senin (28/7/2025).
Henry menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Ormas untuk dapat menerima dana hibah. Di antaranya adalah surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Lampung Barat melalui Kepala Bakesbangpol, akta pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), program kerja, struktur kepengurusan, dan surat pernyataan tidak dalam sengketa hukum.
Selain itu, Ormas juga wajib melampirkan fotokopi KTP Ketua dan Bendahara, rencana anggaran belanja (RAB), fotokopi rekening koran, serta menyampaikan proposal dalam bentuk hard copy dan soft copy. Semua dokumen ini menjadi acuan dalam menilai kelayakan pencairan dana hibah.
“Dana ini bukan sekadar bantuan, melainkan bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kontribusi Ormas dalam pembangunan sosial, ekonomi, maupun budaya di Lampung Barat,” ujar Henry
Ia juga mengimbau kepada Ormas yang belum mengajukan proposal agar segera menyampaikan berkas ke Bakesbangpol sebelum batas waktu pencairan berakhir. “Kita ingin semua Ormas yang berhak bisa merasakan manfaat hibah ini. Harapan kami, dana ini dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas organisasi dan memberi dampak positif kepada masyarakat,” pungkasnya.
Program hibah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ormas dalam mewujudkan masyarakat Lampung Barat yang lebih aktif, partisipatif, dan sejahtera. (lusiana)