Pemerintah Pekon Sukamaju Salurkan BLT DD Tahap II untuk 25 KPM

Pemerintah Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan BLT DD tahap II. Foto Dok--

LUMBOK SEMINUNG – Pemerintah Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II tahun 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (13/8/2025).

BLT DD ini merupakan program pemerintah pusat yang diamanatkan melalui penggunaan Dana Desa, dengan tujuan membantu keluarga miskin atau rentan miskin memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.

Camat Lumbokseminung, Ruspel Gultom yang turut hadir dalam penyaluran tersebut, memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah pekon dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan.

“BLT DD ini adalah instrumen penting untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saya berharap penerima bantuan dapat memanfaatkan dana ini untuk kebutuhan mendasar, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif semata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pekon, kecamatan, dan masyarakat dalam memaksimalkan manfaat Dana Desa.

“Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberi manfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pj Peratin Sukamaju, Arna Sari, mengatakan penyaluran tahap II ini mencakup alokasi untuk beberapa bulan ke depan sesuai ketentuan.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga, seperti bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan anak,” ujar Arna.

Arna menegaskan, proses pendataan KPM dilakukan secara selektif dan transparan melalui musyawarah desa khusus. Hal ini bertujuan memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.

“Kriteria penerima tetap mengacu pada regulasi, yaitu keluarga miskin ekstrem, lansia tanpa penghasilan tetap, serta warga yang memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis,” jelasnya.

Menurut Arna, BLT DD adalah wujud nyata dari penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat. Selain program bantuan tunai, Dana Desa juga digunakan untuk membiayai program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

“BLT ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di tingkat pekon. Kami akan terus mengawal agar program ini memberi dampak positif yang nyata,” katanya.(edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan