Pelaku Usaha Bisa Beli BBM Subsidi Gunakan Gerigen
1302--
PESISIR TENGAH – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan pemberian rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan Gerigen ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat.
Kabid Perdagangan, Panji Adha Santosa., mendampingi Kadiskopdag Pesbar, Siswandi, S. Kom., mengatakan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis solar itu diberikan kepada sejumlah pelaku usaha seperti usaha gilingan padi, usaha pembuatan bata, dan pelaku usaha lainnya.
“ Rekomendasi itu kita keluarkan untuk sejumlah SPBU di kabupaten setempat, hal itu berdasarkan lokasi pelaku usaha yang mengajukan rekomendasi,” kata dia..
Dijelaskannya, pembelian BBM bersubsidi secara langsung dengan menggunakan dirigen itu dibatasi setiap harinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan telah ditetapkan dalam rekomendasi
“ Dalam pembelian BBM bersubsidi itu, kebutuhan setiap pelaku usaha perharinya berbeda, berkisar antara 10 liter,, 15 liter hingga 35 liter. Setiap pelaku usaha hanya boleh membeli sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.
Menurutnya, jika ada permintaan pembelian BBM bersubsidi itu mencapai 35 liter atau lebih, maka akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu, apakah sesuai usulan atau tidak. Hal itu untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“ Sejauh ini kita hanya melakukan perpanjangan rekomendasi yang dikeluarkan sebelumnya, sedangkan untuk pengajuajn rekomendasi baru hampr tidak ada,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya ahnaya mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan permintaan surat rekomendasi dari pelaku usaha, sehingga tempat pembelian BBM itu juga yang terdekat dengan domisilinya.
“ Surat rekomendasi pembilan BBM bersubsidi untuk pelaku usaha itu kita batasi hanya berlaku selama satu bulan. Jadi, jika sudah satu bulan pelaku usaha harus mengajukan perpanjangan,” pungkasnya. (*)