Stok Blanko KTP-el di Pesbar Tersisa 1.449 Keping

Kepala Disdukcapil Pesbar Murliana.--
PESISIR TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di daerah itu terbatas. Berdasarkan data per 18 Agustus 2025, jumlah blanko KTP-el yang tersedia hanya 1.449 keping.
Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., menjelaskan, jumlah blanko yang ada itu harus dibagi untuk melayani dua kelompok masyarakat, yakni warga yang baru melakukan perekaman KTP-el dan penduduk yang sudah merekam data tapi belum menerima fisik dokumen. Karena itu pengelolaan blanko harus dilakukan secara cermat agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Stok blanko KTP-el yang tersedia harus dibagi untuk dua kategori warga, sehingga penggunaannya harus benar-benar diperhitungkan. Disdukcapil juga terus mengajukan penambahan blanko ke pemerintah pusat sesuai jumlah penduduk wajib KTP,” kata Murliana.
Dijelaskannya, koordinasi yang dilakukan secara rutin itu untuk memastikan kebutuhan tambahan blanko dapat segera terpenuhi. Dengan cara itu, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat tanpa harus menunggu distribusi blanko terlalu lama. Berdasarkan data kependudukan yang memang merupakan laporan per semester dari pemerintah pusat itu masih sama dengan sebelumnya yakni jumlah penduduk wajib KTP mencapai 121.583 jiwa.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.490 jiwa telah melakukan perekaman. Artinya, masih ada 1.093 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el hingga pertengahan Agustus 2025,” jelasnya.
Masih kata dia, kondisi ini menjadi perhatian Disdukcapil karena keterlambatan perekaman bisa berdampak pada keterlambatan penerbitan dokumen resmi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pihaknya kembali mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera datang ke Mal Pelayanan Publik Disdukcapil agar proses penerbitan KTP-el bisa segera dilakukan.
“Dengan stok blanko yang ada saat ini, kami berharap warga tidak menunda perekaman sehingga pelayanan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan KTP-el dinilai sangat penting karena menjadi identitas resmi yang digunakan dalam berbagai pelayanan publik. Mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga perbankan, seluruhnya membutuhkan dokumen tersebut sebagai syarat administrasi. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan agar setiap penduduk wajib KTP di Pesbar dapat segera memilikinya.
“Pengelolaan stok blanko KTP-el juga tetap menjadi perhatian kami, karena jika tidak segera ditambah, masyarakat terancam harus menunggu lebih lama. Kami juga menegaskan bahwa langkah percepatan perekaman KTP-el merupakan bagian dari upaya menjaga validitas data kependudukan,” pungkasnya. (yayan/*)